Sunday, May 24, 2009

FACEBOOK DI HARAMKAN?

Ada berita baru kemarin dalam bangkapos.com mengenai wacana akan diharamkannya facebook (situs pertemanan sosial di internet), dikarenakan ada indikasi atau kecurigaan situs itu digunakan untuk hal-hal negatif dan bisnis tercela lainnya. Entah apa itu bentuknya (tidak disebutkan, red). Sayang sekali mungkin ada sedikit kekeliruan ketika bangkapos.com menyebutkan 813.000 pengguna facebook di Indonesia, padahal saat ini menurut buku yang saya baca sudah mencapai lebih dari 2 juta orang pengguna jejaring sosial ini. Dan jumlah itu terus bertambah dengan cepat.

Kembali kepada berita tentang wacana akan diharamkannya Facebook yang di lansir oleh bangkapos.com kemarin, berikut ini cuplikan beritanya:

Facebook 'akan' Diharamkan

Edisi : Sabtu, 23.Mei.2009 | 08:48 wib
JAKARTA, bangkapos.com -- Sejumlah ulama di Jawa Timur dikabarkan terusik akan fenomena maraknya menjalin pertemanan atau jejaring sosial lewat internet, seperti Facebook. Data internal yang dimiliki lembaga Independen pusat operasional Facebook, Palo Alto California, Amerika Serikat menyebutkan kurang-lebih 813.000 di Indonesia pengguna jejaring sosial itu.

Cepat maraknya Facebook, bagi sebagian Ulama di Jawa Timur dianggap sebagai persoalan serius, sehingga harus disikapi. Menjamurnya Facebook dikhawatirkan memberikan dampak negatif bagi umat Muslim di Indonesia, dan dapat digunakan untuk transaksi seks terselubung.

"Para tokoh muslim atau Imam di Indonesia berpandangan sebaiknya ada fatwa atau batasan aturan dalam jejaring sosial maya, di mana dalam pandangan mereka pergaulan terbuka mampu mengundang birahi atau hasrat yang di dalam ajaran Islam diharamkan," ujar juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur Nabil Haroen seperti dilansir Associated Press, Jumat (22/5).

Sesuai ajaran muslim, mengantisipasi dari hal yang tidak diinginkan, kalangan pesantren membolehkan siswanya terdaftar sebagai pengguna Facebook, namun dengan batasan penyaringan dari situs yang berbau porno atau yang mengundang syahwat birahi.

Bergulirnya berita tentang ada ulama di Jawa Timur akan membahas tentang fatwa Facebook haram, membuat Wakil Ketua DPR RI, A Muhaimin malah tidak yakin fatwa itu akan dikeluarkan bahkan dibahas ke arah haram.

"Tidak mungkinlah dikeluarkan para ulama, karena Facebook sudah menjadi sarana komunikasi bagi masyarakat, jika diambil, ya positif saja," kata Muhaimin, Jumat (21/5).

Dst…..

Maaf sebenarnya masih ada lanjutan berita itu di bangkapos.com, namun karena satu dan lain hal, saya rasa cukup sebagai pembertahuan saya kepada pembaca setia Intcer Blog tercinta. Selengkapnya silahkan baca sendiri di media masa khususnya bangkapos.com. Berita lainnya dapat dijumpai di sini http://www.facebook.com/ext/share.php?sid=177593515503&h=A7fJS&u=Ls-JN&ref=nf. Wallahu A'lam.


Artikel Terkait

3 comments:

senoadjie said...

Assalamu'alaikum wr.wb.
Saya kira terlalu jauh dan sempit untuk berpikiran mengharamkan FB.
Bagaimana mekanismenya? Sedangkan situs2 porno bertebaran di belantara dotcom, mampukah mengontrolnya?
Fatwa haram rokok saja terasa gamang, yang jelas2 lebih mudah mengaplikasikannya, tidak mampu secara tegas... padahal haram dan halal itu seharusnya jelas batasnya.
Babi jelas-jelas haram, apakah anak babi menjadi tidak haram?
Wassalam

Ahmad Wasim said...

Betul sekali mas... Kita liat selanjutnya apa yg terjadi...

Muhammad Akhi said...

Assalamualaikum wr. wb..
penggunaan facebook itu tergantung orang yang memakainya,jika orang yang makainya tdk bnr tentu hasilnya juga tdak benar juga.. begitu juga sebaliknya..
jazakmullah atas informasinya..
wassalamualaikum wr.wb.

 
;