Friday, December 30, 2011

Sulam Taufiq 7 - tentang Waktu Shalat

SEBAGIAN DARI yang wajib (kewajiban) adalah shalat lima waktu dalam sehari semalam.
1. Shalat Dhuhur, waktu shalat dhuhur adalah ketika matahari bergeser (sejak sesuatu mulai keluar bayanganya) sampai dengan bayangan sesuatu menyamai sesuatu itu. Kecuali bayangannya waktu dhuhur.
2. Shalat Ashar, dan waktunya adalah setelah selesai waktu dhuhur, sampai matahari terbenam.
3. Shalat Maghrib, Waktu maghrib adalah setelah matahari terbenam, sampai dengan hilangnya awan merah.
4. Shalat Isya, waktunya setelah selesai waktu maghrib sampai dengan keluar fajar shadiq.
5. Shalat Shubuh, waktunya adalah setelah selesai waktu 'Isya sampai dengan terbitnya matahari.

Fardlu-fardlu shalat ini wajib (dilakukan) pada waktu-waktu nya bagi setiap muslim, baligh, berakal, dan suci.

Haram mendahulukan (melakukan shalat) sebelum waktunya dan mengakhirkan waktunya tanpa ada alasan ('udur).

Maka, jika ada yang menghalangi, seperti haid, setelah waktunya lewat, sesuatu yang muat untuk shalat dan sucinya shalat bagi umpamanya orang yang 'beser', maka baginya wajib untuk meng-qadla shalat. Atau jika hilang sesuatu yang mencegah dan ternyata waktunya masih sekiranya bisa untuk takbir (takbiratul ihram), maka wajib baginya shalat. Begitu juga shalat yang sebelum shalat itu, jika di jama' bersamanya.

.
-----
Sulam Taufiq 7 - tentang Waktu Shalat
Oleh: Syaikh Abdullah bin Husain bin Thohir bin Muhammad bin Hasyim Ba'alawi
Diterjemahkan: Ahmad Wasim

Artikel Terkait

No comments:

 
;