Monday, December 19, 2011

Sulam Taufiq 4 - KEWAJIBAN SEORANG MUSLIM 2

WAJIB ATAS SEORANG MUSLIM menjaga dan merawat Islamnya itu dari hal-hal yang merusak, membatalkan, dan memutuskannya (dari Islam), yakni 'Riddah' (murtad). Naudzubillahi min dzalik.

Telah banyak, pada zaman sekarang, orang-orang dengan mudahnya berbicara sampai pembicaraanya itu keluar lafadz-lafadz (ucapan-ucapan) yang mengeluarkannya dari Islam. Dan mereka tidak melihat itu sebagai dosa sama sekali. Dan tidak juga melihat bahwa dengan mengucapkan itu mereka menjadi kafir.

Murtad itu ada tiga macam: 1. Murtad I'tiqady (keyakinan) 2. Murtad Af'aly (perbuatan) dan 3. Murtad Aqwaly (ucapan). Dan setiap bagian terdapat banyak cabang-cabang.

(Murtad I'tiqady sudah di bahas dalam posting terdahulu). Disini.

Murtad Af'aly

Yang kedua (2. Murtad Af'aly (perbuatan) adalah seperti sujud kepada berhala atau matahari atau sesama makhluk yang lainnya.


Murtad Aqwaly

Yang ketiga (3. Murtad Aqwaly (ucapan) adalah sangat banyak sekali dan tidak dapat terhitung banyaknya. Diantaranya adalah mengucapkan 'hai kafir' kepada seorang muslim atau 'hai yahudi', atau 'hai nasrani', atau 'hai atheis' dengan maksud bahwa orang yang diajak bicara (yang mempunyai agama itu) adalah kafir atau yahudi, nasrani atau tidak mempunyai agama (atheis).

Atau seperti menghina satu nama dari nama-nama Allah SWT atau menghina janji dan ancaman Allah SWT dan tidak ragu baginya menisbatkan itu semua kepada Allah SWT.

Dan seperti jika seseorang mengatakan;
'Jika Allah memerintahkan sesuatu kepadaku, maka tidak akan aku kerjakan'. Atau
'Jika kiblat mengarah kearah ini (itu), maka saya tidak akan shalat'. atau
'Jika Allah memberiku Syurga, aku tidak akan masuk kedalamnya'.
Dengan maksud menganggapnya remeh atau memunculkan penghinaan di semua itu (yang tadi disebutkan).

Atau jika seseorang mengucapkan;
'Jika Allah SWT menyiksaku karena aku meninggalkan shalat, padahal aku pada saat itu sedang sakit, maka Allah telah berbuat dhalim kepadaku'.

Atau mengucapkan kepada perbuatab yang baru;
'Ini bukan karena taqdir Allah'.

Atau;
'Seandainya para Nabi, Malaikat, dan seluruh kaum muslimin menyaksikan disampingku tentang ini (itu) maka aku tidak akan menerima persaksiannya'. atau
'Saya tidak mau mengerjakan itu walaupun itu pekerjaan sunnah' (dengan maksud menghina/meremehkan). atau
'Seandainya fulan seorang Nabi saya tidak akan iman' atau jika seorang 'alim memberinya fatwa kemudian dia berkata;
'Mana fatwa syara' (syariatnya)? (dengan maksud menghina / meremehkan), atau
'Laknat Allah atas seluruh orang 'alim (dengan maksud meliputi salah satu para Nabi). Atau dia mengucapkan;
'Saya tidak butuh Allah, atau Malaikat, atau Nabi SAW, atau Qur'an, atau Syari'at, atau Islam'.

Atau dia berkata kepada hukum yang hukum syari'at di tegakkan dengan nya
'Ini bukan hukum' atau mengucapkan
'Saya tidak tahu hukum' (dengan maksud mentertawakan hukum Allah).

Atau ketika memenuhkan sebuah wadah ia mengucapkan lafadz:
'ka'san dihaqa'
Atau ketika selesai minum, mengucapkan;
'fakanat syaraba'
Atau ketika menimbang atau menakar, mengucapkan;
'wa idza kaaluuhum aw wazanuuhum yukhsiruun'
Atau ketika melihat orang banyak, mengucapkan;
'wa hasyarnahum fa lam tughadir minhum ahada'

(dengan maksud meremehkan dan menertawakan itu semua). Dan begitu juga Al Qur'an yang digunakan untuk maksud-maksud seperti itu. Dan jika digunakan untuk maksud-maksud yang tidak demikian maka tidak menjadi kafir.

Tetapi, Syeikh Ahmad ibnu Hajar Ra mengatakan kekharamannya (ucapan-ucapan itu) sangan dekat (tidak jauh dari haram).

Begitu juga, akan menjadi kafir, seseorang yang mencela seorang Nabi atau Malaikat. atau berkata seperti perkataa-perkataan di bawah ini;
'Saya akan menjadi germo jika saya shalat'
'Saya tidak mendapatkan kebaikan sejak saya shalat'
'Shalat tidak patut bagi saya (tidak level bagi saya)'
Dengan maksud meremahkan, menertawakan, atau mencari alasan untuk bisa meninggalkan shalat, atau mencela shalat.

Atau berkata kepada seorang Muslim;
'Saya musuhmu dan musuh Nabimu'

Atau kepada orang 'alim (terhormat dalam Islam/ habib);
'Saya musuhmu dan musuh kakekmu (embah buyutmu)'
Dengan maksud kata 'kakekmu' adalah Nabi Muhammad SAW. Dan mengucapkan sesuatu semacam lafadz-lafadz (ucapan-ucapan) itu, yang jelek-jelek dan sangat buruk.

Dan Syeikh Ahmad ibnu Hajar dan Syeikh Qadhi 'Iyadh Ra. dalam kitab keduanya yaitu 'Al I'lam' dan 'Al Syifa' telah menyebutkan banyak sekali hal itu. Maka ada baiknya untuk memuthala'ahnya (membacanya). Karena barang siapa yang tidak tahu yang buruk maka akan menjadi buruk.

Dan yang dapat di ambil dari ibarat-ibarat (contoh-contoh) yang banyak itu kembali kepada bahwa sesungguhnya setiap keyakinana (i'tiqad), perbuatan (Af'al), dan ucapan (aqwal), yang mengarah kepada penghinaan, meremehkan kepada Allah, atau kitab-kitab-Nya, atau Utusan-utusan-Nya, Malaikt-Nya, Syiar-syiar (simbol)-Nya, tanda-tanda agama-Nya (Islam), atau hukum-hukum-Nya, janji-Nya, ancaman-Nya, adalah Kafir atau Ma'shiyat, atau Yahudi. Maka berhati-hatilah dengan sangat wahai manusia dengan itu semua.
.
.
-----
Sulam Taufiq 4 - KEWAJIBAN SEORANG MUSLIM 2
Oleh: Syaikh Abdullah bin Husain bin Thohir bin Muhammad bin Hasyim Ba'alawi
Diterjemahkan: Ahmad Wasim

Artikel Terkait

No comments:

 
;