Wednesday, April 24, 2013

SAFINAH 2 (Thaharah)

(BAB II)
Penjelasan Tentang Thoharoh

(Pasal Satu)

Adapun tanda-tanda baligh (mencapai usia remaja) seseorang ada tiga, yaitu:
1. Berumur lima belas tahun bagi seorang laki-laki atau perempuan.
2. Bermimpi (junub) terhadap laki-laki dan perempuan ketika melewati sembilan tahun.
3. (Keluar darah) haidh bagi perempuan sesudah berumur sembilan tahun .

(Pasal Dua)

Syarat boleh menggunakan batu untuk beristinja ada delapan, yaitu:
1. Menggunakan tiga batu.
2. Mensucikan tempat keluar najis dengan batu tersebut.
3. Najis tersebut tidak kering.
4. Najis tersebut tidak berpindah.
5. Tempat istinja tersebut tidak terkena benda yang lain sekalipun tidak najis.
6. Najis tersebut tidak berpindah tempat istinja (lubang kemaluan belakang dan kepala kemaluan depan) .
7. Najis tersebut tidak terkena air .
8. Batu-batu tersebut suci.


(Pasal Tiga)

Fardlu (Rukun) wudhu ada enam, yaitu:
1. Niat.
2. Membasuh muka
3. Membasuh kedua tangan serta siku.
4. Menyapu sebagian kepala.
5. Membasuh kedua kaki serta mata kaki.
6. Tertib.

(Pasal Empat)

Niat adalah menyengaja suatu (perbuatan) berbarengan (bersamaan) dengan perbuatannya didalam hati.

Adapun mengucapkan niat tersebut maka hukumnya sunnah, dan waktunya ketika pertama membasuh sebagian muka.

Adapun tertib yang dimaksud adalah tidak mendahulukan satu anggota terhadap anggota yag lain (sebagaimana yang telah tersebut).


(Pasal Lima)

Air terbagi kepada dua macam;
  • Air yang sedikit.
  • Dan air yang banyak.

Adapun air yang sedikit adalah air yang kurang dari dua qullah . Dan air yang banyak itu adalah yang sampai dua qullah atau lebih.

Air yang sedikit akan menjadi najis dengan sebab tertimpa najis kedalamnya, sekalipun tidak berubah. Adapun air yang banyak maka tidak akan menjadi najis kecuali jika berubah rasa, warna dan baunya.

Artikel Terkait

No comments:

 
;